Tragedi Orlando, Self - radicalization, dan Lone Wolf Terrorist


Dimuat dalam Opini Jawa Pos, 22/6/2016 8.15 wib.

Oleh Amira Paripurna*

TRAGEDI penembakan di Orlando, Amerika Serikat, (12/6) mengingatkan kita betapa serangan lone wolf terrorist semakin marak. Lone wolf terrorist adalah seseorang yang melakukan tindakan kekerasan dalam rangka memberikan dukungan terhadap suatu kelompok, gerakan, dan ideologi tertentu.
Dalam melakukan tindakan kekerasannya, pelaku melakukan secara tunggal. Terlepas sama sekali dari perintah ataupun struktur organisasi dan tidak mendapat sokongan materi dari organisasi yang didukungnya. Pelaku dalam hal ini hanya simpatisan tunggal, mendapat pengaruh, dan termotivasi oleh ideologi dan kepercayaan dari organisasi terkait.
Meski angkanya belum begitu besar, di AS, setidaknya sejak pasca serangan 11 September di tahun 2001 hingga 2013, tercatat telah ada 45 serangan lone wolf. Kebanyakan serangan ini menggunakan senjata api dan bom.
Tidak hanya di AS, negara-negara Eropa seperti Norwegia, Inggris, Prancis, dan Belgia juga pernah menghadapi serangan serupa. Misalnya yang pernah terjadi di tahun 2011, Anders Breivik membunuh 77 orang dalam serangan bom di Oslo dan penembakan di Pulau Utoya, Norwegia.
Selanjutnya di tahun 2012, Mohammed Merah menembak 7 orang di Toulouse, Prancis. Dua tahun berselang, Mehdi Nemmouche yang menyerang sebuah sinagog di Belgia mengakibatkan empat orang tewas.
Munculnya teroris lone wolf pasca 11 September 2001 di AS dan di Eropa ini sering kali disebabkan oleh personal dan political grievances. Yaitu, rasa frustrasi pribadi dicampur dengan kemarahan dan kekecewaan.
Pemicunya, pandangan dan perasaan ketidakadilan yang dialami kalangan muslim sebagai hasil operasi militer yang dilakukan AS di negara-negara Timur Tengah serta aliansi AS-Israel. Gabungan beberapa faktor tersebut telah mendorong seseorang berpikir ekstrem dan memilih mengambil tindakan kekerasan.
Orang-orang ini tidak tercatat sebagai bagian dari kelompok-kelompok gerakan teroris yang dikenal. Mereka tidak menerima dana, pelatihan, atau bantuan operasional dari sel atau kelompok jaringan teroris.
Pertautan mereka dengan gerakan-gerakan kelompok teroris internasional ada pada tataran pikiran. Mereka terinspirasi oleh ideologi-ideologi garis keras, semisal Al Qaeda atau ISIS, melalui internet. Jihad global yang dipropagandakan dan dipublikasikan secara online telah pula meningkatkan jumlah individu yang mengalami self-radicalization.

Ancaman Lone Wolf di Indonesia
Gejala munculnya lone wolf teroris di Indonesia memang belum tampak. Teroris di Indonesia umumnya masih bekerja secara kelompok dan berjejaring. Namun, bukan berarti Indonesia sepenuhnya aman dari lone wolf. Ancaman tersebut mungkin saja bisa datang dari para veteran perang Syria yang kembali ke tanah air.
Mengingat munculnya lone wolf terrorist dipicu oleh proses self-radicalization, pencegahan dengan cara-cara yang bijak agar individu-individu tidak dengan mudah terpapar dengan pemikiran-pemikiran atau ideologi radikal perlu dilakukan. Meski memang tidak mudah dilakukan.
Sebab, di negara demokratis, kita tidak mungkin dan tidak boleh semena-mena menangkap orang-orang yang memikirkan atau memiliki pemikiran atau ideologi radikal.
Ketidakberesan pengelolaan negara juga dapat memicu kondisi-kondisi ketidakadilan terhadap masyarakat. Dan, pada akhirnya memantik seseorang mengalami self- radicalization. Yang juga perlu diingat, meski saat ini umumnya terkait dengan ideologi radikal Islam, lone wolf dapat pula ditemukan pada semua tipe ideologi politis dan agama.


*) Penulis adalah kandidat PhD di School of Law University of Washington-USA dan staf pengajar hukum pidana di Universitas Airlangga Surabaya. Saat ini sedang menyelesaikan penulisan disertasi ''The Use of Intelligence in Indonesian Counter-terrorism Policing''

Printed version

Comments