Dilema dalam Menghadapi Serangan Teror Lone Wolf

Amira Paripurna SH, LLM, PhD
    Dalam satu dekade ini lone wolf memang paling sering disematkan pada ekstrimis Islam. Bahkan baru-baru ini penyerangan di Gereja Santa Lidwina Yogyakarta juga dikaitkan dengan aksi serangan lone wolf. Sebenarnya tidak hanya bersumber dari ektrimis Islam, serangan oleh lone wolf ini bisa muncul dari segala jenis gerakan-gerakan ektrimis dan fanatik, misalnya white supremacists hingga aktivisme politik/sosial. Di tahun 1995, Timothy Mc. Veigh seorang pendukung fanatik gerakan white supremacy meluncurkan serangan teroris yang mematikan di Amerika Serikat sebelum 9/11 saat dia mengebom Gedung Federal Alfred P. Murrah di kota Oklahoma. Serangan itu telah menewaskan 168 orang dan melukai ratusan lainnya. Pada tahun 2010, James Lee, yang membawa isu sentimen anti-imigran yang dibarengi dengan aktivisme lingkungan, telah melakukan penyanderaan beberapa orang di Maryland. Pada 2015, lagi-lagi seorang pendukung gerakan supremasi kulit putih (white supremacy), Dylan Roof telah melakukan penyerangan terhadap 9 jemaah di sebuah gereja yang mayoritas jemaahnya adalah kulit hitam di Charleston, South Carolina.  

Dalam aktivitas konter-terorisme yang dilakukan oleh aparat hukum selama ini, intelijen dapat dikatakan telah menjadi ‘tulang punggung’ untuk melakukan disruption ataupun menghentikan rencana serangan-serangan terror yang dilakukan oleh jaringan terorisme global maupun domestik. Untuk konteks Indonesia misalnya, Densus 88 dengan aktivitas dan analisis intelijennya berhasil melakukan sejumlah penangkapan untuk menghentikan rencana serangan teror yang disertai dengan barang bukti seperti di Bekasi, Majalengka, Tangerang Selatan, Batam, Ngawi, Solo, Purworejo, Payakumbuh, Deli Serdang dan Purwakarta. 

Seorang agen keamanan negara ataupun intelijen dapat saja ditanam didalam sel-sel jaringan terorisme, mengamati atau mendengarkan isi-isi ceramah keagaaman yang mencoba membuat kaum muda tercuci otak hingga menjadi ekstrim dan melegitimasi cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya, melakukan surveillance, penyadapan pada saluran-saluran komunikasi dan komputer jaringan terorisme. Namun faktanya, ketika berhadapan dengan lone wolf, intelijen terbaik di dunia pun tak ada yang mampu menemukan dan menggagalkan rencana serangan yang dilakukan oleh seorang lone wolf. 

Serangan lone wolf  dengan truk mautnya di Nice Prancis pada 2016 yang lalu misalnya, pelakunya sama sekali tidak memiliki catatan pernah berkomunikasi atau terlibat dengan kelompok atau organisasi teror domestik maupun global. Bahkan, pelakunya sama sekali jauh dan tidak pernah masuk radar agen keamanan Prancis. Satu-satunya catatan kejahatan yang pernah dilakukannya adalah kasus pemukulan dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pada istrinya. 

Pertanyaannya kemudian, bagaimana polisi beserta intelijennya bisa menghentikan atau mencegah serangan dan potensi serangan yang dilakukan oleh seorang lone wolf? Ada banyak orang yang mungkin pikirannya telah terpapar ideologi radikal yang bersumber dari segala macam aliran agama ataupun politik. Namun polisi, dinas rahasia maupun intelijen tidak pernah bisa secara kasat mata mendeteksi yang terjadi di dalam kepala satu orang yang suatu waktu memutuskan untuk melancarkan serangan dan teror kekerasan

Trade off antara Kebebasan dan Keamanan
               Serangan teror oleh lone wolf merupakan tantangan baru bagi polisi dan intelijen. Dalam konteks konter-terorisme, secara alamiah berdasarkan sifat dari pekerjaan mereka, maka yang menjadi target adalah individu atau kelompok yang memiliki hubungan langsung atau hubungan tidak langsung dengan jaringan teror di tingkat global, regional maupun domestik. Sejumlah riset telah mensinyalir bahwa para lone wolfer kebanyakan mengalami radikalisasi secara online (online radicalization), sehingga siapa yang terpapar menjadi ekstrimis hingga  berpotensi melakukan kekerasan dapat dilacak dari aktivitas internet yang dilakukan oleh seseorang. 

Dengan teknologi khusus penelusuran jejak digital (digital footprint/ shadow) berdasarkan penanda perilaku dapat membantu menentukan apakah seseorang mampu melakukan kekerasan berdasarkan ideologi radikal yang didapatinya secara online, dari situlah intelijen bisa bergerak mendeteksi individu yang berpotensi menjadi lone wolf. Apa artinya? Dengan teknologi baru dan super canggih serta wewenang yang dimilikinya polisi dan intelijen akan terus menerus bergerak melacak aktivitas warga negaranya di dunia maya agar dapat mencegah adanya serangan atau potensi serangan teror dari lone wolf.  

Dengan begitu, apakah mungkin kita akan memutuskan memberikan polisi dan intelijen otoritas yang lebih luas untuk  menggunakan metode dan teknologi tertentu, sehingga lebih mudah dalam memantau aktifitas setiap warga negara di dunia maya demi menciptakan keamanan masyarakat dan mencegah serangan-serangan lone wolf yang sangat sulit dideteksi ini? Jawabannya tentu tergantung masyarakat didalam negara itu sendiri. Dalam batas toleransi seperti apa, masyarakat dapat dengan sukarela menyerahkan sebagian kebebasan dan privasinya demi tercapainya keamanan bersama. 
Jika serangan-serangan lone-wolf ini semakin banyak terjadi, tak menutup kemungkinan pada suatu titik tertentu masyarakat akan berkompromi dengan menyerahkan sebagian ranah privasi dan kebebasannya demi dipertukarkan dengan perasaan aman dan kestabilan kondisi negara. Menghadapi dan menghentikan potensi serangan lone wolf, memang tak semudah menghadapi para penyerang yang bekerja dibawah komando jaringan  teror.  

Dalam menghadapi serangan-serangan kekerasan dan teror yang dilakukan baik oleh lone wolf maupun jaringan terorisme, negara bisa saja memaksakan diri mencapai keamanan yang mutlak. Namun, pada saat negara memaksakan diri untuk mencapai keamanan mutlak, hal ini artinya akan memadamkan nyala kebebasan dan demokrasi yang sedang berusaha terus kita kawal di negeri ini. 
 

Comments