Perempuan, Terorisme dan Produksi Tentara Tuhan


Amira Paripurna S.H, LL.M, PhD.
Keterlibatan perempuan dalam ledakan di tiga gereja Surabaya, Rusunawa Sidoarjo, dan Mapolresta Surabaya selama dua hari berturut menambah daftar kasus serupa yang pernah terjadi di Indonesia. Pada 2016 misalnya, Densus 88 menangkap perempuan bernama Dian Yulia Novi yang berencana melancarkan aksi teror yang hendak meledakkan diri dengan target Istana Negara. 
Kasus lainnya yaitu penangkapan Jumiatun Muslim alias Atun alias Bunga alias Umi Delima, istri Santoso, pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang tewas tertembak dalam operasi Tinombala. Ada juga nama Ika Puspitasari, Putri Munawwaroh, Inggrid Wahyu Cahyaningsih, Munfiatun, Rasidah binti Subari alias Najwa alias Firda, Ruqayah binti Husen Luceno, Deni Carmelita, Nurul Azmi Tibyani, Rosmawati, dan Arina Rahma. Perempuan-perempuan ini sudah dihukum atas keterlibatan dalam tindak pidana terorisme di Indonesia
Banyak pertanyaan di benak masyarakat mengapa perempuan bisa masuk dalam jaringan teroris, mengapa mereka mau menjadi pelaku bom bunuh diri atau terlibat langsung dalam tindakan kekerasan?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini secara tidak langsung menginsyaratkan bahwa ada bias jender yang tertanam dalam benak masyarakat sehingga muncullah stereotipe bahwa perempuan tidak mungkin melakukan kekerasan. Para perempuan yang terlibat dalam kelompok radikal bahkan sering dianggap sebagai perempuan yang dalam kondisi terpaksa, diperbudak atau dieksploitasi oleh seseorang yang memiliki otoritas dalam keluarga atau kelompok yang diikutinya.
Namun kenyataannya tidak. Perempuan-perempuan ini ternyata memiliki kombinasi alasan personal dan politis-ideologis. Pada tingkat pribadi atau personal, perempuan yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan teror atau menjadi pelaku bom bunuh diri beralasan tindakannya itu untuk mengejar kemuliaan, pengampunan dosa individu dengan harapan mencapai surga.
Bias jender ini kemungkinan besar juga mempengaruhi bagaimana aparat hukum dan intelijen dalam memasang target surveillance terhadap anggota kelompok radikal teroris. Dalam banyak kasus, intelijen belum memberikan perhatian khusus terhadap peran perempuan sebagai pelaku teror.
Selama ini BIN dan Intelijen Densus 88 belum benar-benar memperhatikan secara serius informasi dan keberadaan teroris perempuan. Dalam konteks terorisme di Timur Tengah, keterlibatan teroris perempuan mungkin sudah umum, kebanyakan dari mereka memainkan peran kunci sebagai kurir serta terlibat sebagai eksekutor aksi teror. Bahkan di wilayah-wilayah yang dikendalikan oleh kelompok-kelompok seperti ISIS, beberapa perempuan juga berfungsi sebagai penegak sosial aturan ISIS. Misalnya, di Raqqa, pemolisian moral perempuan dilakukan oleh kekuatan perempuan, yang dikenal sebagai al-Khansa.
Sementara itu di Indonesia sendiri fenomena ini termasuk relatif baru. Ini tentu tak lepas dari tumbuhnya konservatisme agama dan kenaikan visibilitas kelompok garis keras di Indonesia.
Jauh sebelum perempuan-perempuan yang mendukung maupun menjadi anggota radikal teroris ini terlibat langsung dalam aksi teror, peran mereka dalam mencapai tujuan yang ingin diraih adalah menciptakan dan mempertahankan kekhalifahan yaitu dengan melahirkan dan memiliki banyak anak. Dalam konteks ini perempuan nampak hanya sebagai unsur pendukung saja, padahal sesungguhnya peran mereka sangat sentral dalam mendidik, mengkader dan  menyiapkan anak-anak mereka sebagai tentara-tentara Tuhan yang militan.
Dalam perspektif kelompok radikal teroris perempuan adalah rahim generasi khalifah berikutnya. Dalam buku panduan ISIS untuk perempuan ‘A Sister’s Role in Jihad’ (2014), misalnya, diberikan instruksi bagaimana para perempuan harus membesarkan anak-anak sebagai tentara Tuhan. Ditekankan pula signifikansi untuk mengkader anak sejak dini, bahkan dinyatakan bahwa “No child is ever too young to be started off on jihad training.” Dalam buku panduan ISIS tersebut misalnya juga menginstruksikan para perempuan, istri atau ibu, untuk selalu melakukan story telling menjelang tidur tentang pahlawan-pahlawan jihadis dan para martir, atau jika tidak mereka diinstruksikan untuk menunjukkan kepada anak-anaknya video, buku dan sumber-sumber internet yang berkaitan dengan peperangan-peperangan Islam. Para ibu/istri diinstruksikan untuk membangun “total organization” dan keloyalan terhadap organisasi didalam lingkungan keluarganya.
Lebih lanjut, dari segi taktis, penggunaan perempuan dalam aksi-aksi teror secara langsung dianggap memiliki keunggulan strategis karena mereka dapat lebih mudah mengelabui serta menghindari sistem deteksi dini dan sistem keamanan.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa sebagian besar perempuan yang mendukung, bergabung atau direkrut oleh kelompok atau jaringan terorisme adalah perempuan-perempuan yang memiliki tingkat pendidikan formal yang tinggi. Hal ini berarti perempuan-perempuan tersebut pada umumnya membuat keputusan berdasarkan kehendak dan pilihannya sendiri. Perempuan-perempuan yang berada dalam lingkar jaringan kelompok radikal terorisme melihat dan menyadari sepenuhnya apa yang menjadi pilihan dihadapannya. Apa yang dipilih dan dilakukannya adalah bentuk dari pemberdayaan, pembebasan diri dan kesempatan untuk tetap hidup dalam sistem belief, ideologi yang dipercaya dan dianutnya.
            Karena itu, perempuan dalam lingkar jaringan radikal teroris tak lagi bisa dipandang sepele. Mereka bukanlah makhluk polos dan korban. Sebab pada kenyataannya, perempuan secara individu bisa menjadi aktor utama dan agen yang sangat militan. Seperti pria, perempuan akan terlibat dan bila perlu, mengangkat senjata.

Satu-satunya hal yang membatasi peran perempuan untuk terlibat langsung dalam aksi teror adalah bagaimana kontrol patriarkal berjalan di lingkungan perempuan yang bersangkutan. Ketika semakin banyak perempuan terlibat dalam aksi terorisme, hal ini tidak cukup hanya dilihat sebagai sebuah fenomena namun harus segera dilakukan pengawasan yang intensif. Pendekatan dan langkah-langkah konterterorisme harus bisa menyesuaikan dengan kecenderungan dan tren taktik yang dipakai oleh kelompok radikal teroris.  

Comments