Benarkah Tak Ada Kegentingan?


Published on Jawa Pos/25 September 2019
AKSI demonstrasi mahasiswa di berbagai kota menyuarakan keresahan dan menyampaikan satu misi menolak UU KPK yang baru direvisi dan RUU KUHP.
Penyebabnya, banyak ditemukan rumusan pasal bermasalah yang mencederai semangat reformasi serta berpotensi besar mengancam ruang kebebasan publik dan menjemput kematian demokrasi di Indonesia.
Sejatinya, RUU KPK telah mendapat penolakan dari banyak kalangan saat masih dibahas DPR. Pegiat antikorupsi, guru besar, dan dosen universitas menilai revisi UU KPK dilakukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Comments